UPGRIS Siapkan Mahasiswanya Lebih Awal Hadapi Dunia Kerja

SEMARANG – Mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) diberikan pilihan tugas akhir selain penyusunan skripsi. Alternatif tugas akhir tersebut berupa penulisan artikel ilmiah sebagai syarat untuk merampungkan studi.

Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati MHum mengatakan, penulisan artikel ilmiah ini harus terpublikasi data base jurnal yang terakreditasi nasional (Sinta). Kampus memberikan pilihan tugas akhir bagi mahasiswa yang saat ini akan menjalani magang di dunia usaha dan industri.

“Mahasiswa boleh melakukan riset yang bisa menghasilkan artikel ilmiah yang mendasarkan pada problematika di dunia kerja,” kata rektor saat memberikan arahan kepada peserta mahasiswa magang di kampus tersebut, Senin (13/3/2023).

Menurut rektor, mahasiswa perlu disiapkan lebih awal untuk menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif. Karena itu, pelaksanaan magang mahasiswa kini melalui koordinasi langsung oleh lembaga/universitas.

“Kebijakan baru kami mengenai magang langsung ditangani oleh universitas, di mana sebelumnya masih dikoordinasikan oleh fakultas. Magang kerja dan industri ini kedudukannya setara PPL bagi mahasiswa keguruan,” ujarnya.

Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam merumuskan petunjuk teknis alias standar operasional prosedur terkait pelaksanaan praktik magang tersebut.

“Petunjuk teknis inilah yang akan digunakan oleh setiap perusahaan dalam memperlakukan mahasiswa magang. Dengan demikian setiap perusahaan akan mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan saat menerima mahasiswa magang,” jelasnya.

Sementara itu, UPGRIS menerjunkan 151 mahasiswa magang , berasal dari 20 program studi yang berlainan. Mereka akan menjalani praktik magang selama kurang lebih empat bulan di sejumlah perusahaan atau industri.

“Selama magang, mahasiswa diharapkan semakin mendapat pengalaman dan pengayaan sesuai bidang keunggulan. Setelahnya, tiap prodi juga sudah kami minta untuk menyiapkan uji kompetensi,” tuturnya.

Adapun hasil uji kompetensi tersebut nantinya akan menghasilkan luaran berupa sertifikat bagi tiap mahasiswa magang. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi. (SJ/14)