Pemkab Kendal Optimalkan PAD Melalui Kendaraan Pelayanan Pajak Keliling

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima bantuan 2 unit mobil dari Bank Jateng, Rabu (10/8/2022). Dua unit mobil tersebut diserahkan oleh Direktur Kepatuhan dan Menejemen Resiko Bank Jateng, Oni Sumaryono kepada Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc di Rumah Dinas Bupati Kendal, Kelurahan, Jenis Kecamatan Kendal.

Bupati Dico mengatakan, bantuan 2 unit mobil tersebut untuk pelayanan PBB-P2 keliling dari Bank Jateng. Menurutnya ini sudah sejalan dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, karena ke depan perlu akselerasi dan inovasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ke depan akan terjalin lebih baik lagi, sehingga harapannya akan banyak hal yang akan kita kolaborasikan dalam proses pembangunan di Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.

Ia juga mengungkapkan bahwa 2 unit mobil ini akan dimaksimalkan keliling di 5 kawedanan kecamatan di Kabupaten Kendal, tidak hanya bisa untuk pajak PBB-P2 saja, tapi juga bisa untuk membayar pajak daerah lainnya.

Selain itu, Bupati Dico juga menyampaikan terkait dengan target pajak daerah Kabupaten Kendal. Di Kabupaten Kendal untuk seluruh pajak daerah sebesar Rp 150 miliar, dan diharapkan dengan inovasi-inovasi yang yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang targetnya dapat tercapai.

“Tentunya hal ini adalah untuk memberikan pembangunan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kendal,” tambah Bupati Dico.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Menejemen Resiko Bank Jateng, Oni Sumaryono mengatakan, bahwa bantuan mobil yang diberikan Bank Jateng kepada Pemkab Kendal adalah untuk membantu dalam percepatan optimalisasi pembayaran pajak daerah.

“Sebagai Bank Daerah di Jawa Tengah dan mengelola dana kas daerah, termasuk PBB-P2, Bank Jateng ikut serta membantu kebutuhan Pemkab Kendal dalam mengoptimalkan pembayaran pajak PBB-P2 dan pajak lainnya dengan cara memberikan mobil, agar istilahnya bisa jemput bola ke daerah-daerah jauh,” ujar Oni.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah memberikan layanan pembayaran pajak daerah disemua chanel Bank Jateng, sehingga masyarakat bisa bayar di ATM Bank Jateng, Mobile Banking, Agen Bank Jateng, dan lainnya.

Oni juga mengungkapkan, selain di Kabupaten Kendal, pihak Bank Jateng juga sudah memberikan fasilitas mobil di daerah-daerah lain, mengingat PBB-P2 ini merupakan sumber PAD yang cukup besar.

Usia penyerahan, Bupati Dico didampingi oleh Oni Sumaryono mencoba mobil tersebut dengan mengendarai keliling Rumah Dinas Bupati Kendal. (SJ/11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *