Bondan Targetkan AKD DPRD Semarang Terbentuk dalam Satu Bulan

UNGARAN – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 dilantik pada Selasa (13/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.

Terpilih sebagai pimpinan sementara adalah Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan menjabat ketua sementara DPRD Kabupaten Semarang dan Mustahfirin dari PPP sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pemilihan pimpinan sementara ini berdasar perolehan suara terbanyak partai politik saat Pemilu Legislatif 2024.

Ditemui usai pelantikan, Bondan mengatakan agenda terdekat saat ini adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). AKD terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya.

“Salah satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan tata tertib, termasuk nantinya itu ada alat kelengkapan dewan,” kata Bondan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024.

Bondan mentargetkan dalam waktu satu bulan seluruh AKD di DPRD Kabupaten Semarang telah terbentuk. “Kita kerja cepat saja, lebih cepat lebih baik, satu bulan kalau bisa selesai, ya itu lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bondan juga mengapresiasi anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024 yang telah bekerja dan menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Tahun ini kita tidak ada tunggakan pekerjaan. Dalam sidang paripurna terakhir dengan agenda persetujuan RAPBD Perubahan 2024, KUA-PPAS 2025, dan 2 perda. Alhamdulillah kuorum dan lancar, sehingga Pemkab Semarang tidak ada ketersendatan dalam melaksanakan program,” ujarnya.(SJ/14)