Antisipasi Hoax Jelang Pemilu, Bawaslu Demak Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos
DEMAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan berita bohong atau hoax dalam media sosial, Kamis (18/8/22).
Sosialisasi yang berlangsung di ruang pertemuan Bawaslu Demak itu, diikuti oleh anggota, staf dan karyawan Bawaslu Demak.
Kegiatan sebagai yang digelar untuk mengantisipasi dan menangkal hoax menjelang Pemiluini, menghadirkan narasumber Rudyanto Subkoor Media Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Demak
Khaerul Shaleh Ketua Bawaslu Demak mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi ini, dia berharap para pegawai yang ada di Bawaslu lebih paham mengenai berita hoax dan bagaimana cara menyikapi, menghadapi adanya hoax.
Menurutnya, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, tidak sedikit orang yang memanfaatkan teknologi dengan tidak bijak. “Salah satunya adalah pemanfaatan media sosial, yang merupakan saluran komunikasi dan informasi yang rentan dengan penyebaran hoax. Semoga kegiatan kita ini bisa berjalan lancar dari awal hingga akhir,” kata Khaerul.
Rudyanto menyampaikan bahwa informasi hoax sangat cepat penyebaranya, salah satunya disebabkan karena pengetahuan literasi pada masyarakat masih kurang. Sehingga publik belum paham dan belum bisa membedakan informasi mana hoax dan tidak.
“Apalagi media sosial merupakan hal yang dianggap baru oleh masyarakat sehingga mereka merasa harus mengikuti perkembangan jaman tanpa ada bekal pengetahuan. Nah inilah yang membuat mereka cenderung menelan apa adanya informasi tersebut” Kata Rudy.
Alasan lainya lanjut Rudy, mereka hanya membaca judul saja tanpa mengetahui isinya secara keseluruhan atau mudah terprovokasi dan langsung membagikan pada kelompok atau komunitasnya melalui grup percakapan, disinilah penyebab kenapa berita hoax cepat viral ditambah juga dengan hadirnya para buzer sebagai pasukan cyber.
Dengan demikian perlu adanya langkah antisipasi pada lembaga seperti menyiapkan rilis berita secara real.
Kemudian memberikan peningkatan kapasitas SDM bagi pegawainya, memberikan pengetahuan literasi pada masyarakat dan di bekali dengan pengetahuan-pengetahuan terkait adanya hoax itu sendiri.
“Selanjutnya, bisa melakukan penindakan hukum dengan berkolaborasi bersama penyedia platform medsos, menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum,” ujar Rudy.
Adapun beberapa cara sederhana untuk memeriksa adanya berita hoax yaitu dengan menggunakan aplikasi google untuk searching berita. Gunakan Laporan Isu Hoaks kementrian Komunikasi dan Informatika www.kominfo.go.id kemudian gunakan situs pencari fakta seperti www.turnbackhoax.id, www.cekfakta.com, atau diklarifikasi dahulu pada pihak yang berkompeten. (SJ/12)