Amankan Suara Pemilu 2024, Ratusan Kader Golkar Purbalingga Ikuti Sekolah saksi
PURBALINGGA – Ratusan kader Partai Golkar Kabupaten Purbalingga mengikuti Sekolah Saksi yang digelar Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Jawa Tengah bersama dengan BSNPG Purbalingga, Kamis (11/8/2022).
Sekolah Saksi itu diikuti sebanyak 375 peserta, yang merupakan pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BSNPG Jateng Ferry Wawan Cahyono, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Jawa Tengah – DIY Iqbal Wibisono, Ketua DPD II Partai Golkar Purbalingga Hj Tenny Juliawaty serta sejumlah tamu undangan.
Ferry Wawan Cahyono memaparkan bahwa melalui Sekolah Saksi, para peserta akan diberi pendidikan dan dibimbing untuk menjadi saksi yang kredibel.
“Tujuan Sekolah Kader Saksi ini untuk mencetak saksi yang berkualitas, sebab saksi adalah komponen yang sangat penting dalam pemilu mendatang,” kata Ferry.
Menurutnya, kehadiran saksi ini nantinya untuk mengamankan pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) dan hasil perolehan suara Partai Golkar di Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Hal itu pun menjadi salah satu dasar dalam melaksanakan program sekolah saksi Partai Golkar.
“Melalui Sekolah Saksi ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan peran saksi dalam TPS untuk mengawal suara Partai Golkar di TPS masing-masing,” tandas Ferry.
Sementara itu, dalam sambutannya secara daring Wakil Ketua Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan kegiatan Sekolah Saksi ini merupakan program dari DPP Partai Golkar ke daerah-daerah untuk memberikan pembelajaran politik kepada kader Partai Golkar.
“Melalui Sekolah Saksi ini diharapkan bisa maksimal dan sukses untuk kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu mendatang,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam proses pemilu tugas saksi sangatlah penting, yakni menjaga suara dari TPS hingga Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak terjadi kecurangan. (SJ/14)