Bawaslu Demak dan IAIN Kudus Sepakati Implementasikan Kurikulum Merdeka

DEMAK – Bawaslu Kabupaten Demak melakukan kesepakatan bersama dengan Fakultas Dakwak IAIN Kudus untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Rabu (1/2/2023).

Kesepakatan itu dilakukan sebagai implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, dimana salah satu programnya yaitu kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Kesepakatan bersama ini juga bagian dari upaya mencerdaskan bangsa sebagaimana  salah satu  tujuan berdirinya negeri ini, alenia 4  pembukaan UUD 1945   telah  jelas menyebutkan itu,” kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh.

Menurut Khoirul, kemasan kurikulum  yang  ditawarkan  sinergi  dengan  disiplin ilmu  politik khususnya kepemiluan.

“Tentunya kita berharap mahasiswa bukan hanya piawai menerapkan ilmunya dalam menegakkan demokrasi yang bermartabat, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat untuk menegakkan pemilu yang demokratis,” ujarnya.

Khoirul mengakui bahwa pemilu serentak 2024 merupakan pemilu yang rumit. Tahapanya beririsan dengan pemilihan kepala daerah serentak yang tentunya tidak lepas dari potensi-potensi dan kerawanan pelanggaran.

Sementara personel pengawas dalam mengawal tahapan pemilu sangat terbatas, di Kabupaten ada 5 orang, kecamatan 3 orang dan desa 1 orang.

“Karenanya kita segera menangkap peluang Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang ada di IAIN Kudus  sebagai media edukasi politik yang muaranya pada pengembangan pengawasan partisipatf,” ungkapnya.(SJ/12)