DPS Pilkada Kabupaten Semarang 808.529

UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 808.529.

Jumlah ini meningkat daripada Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu Legislatif 2024. Saat itu, jumlah DPT sebanyak 803.113. “Namun jumlah DPS tersebut berkurang sekira 1.000 dari daftar pemilih Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi KPU dengan Kemendagri,” kata Bambang Setyono, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Jumat (16/8/2024).

“Penambahan daftar pemilih di Pilkada daripada saat Pileg tersebut pindah data yang cukup dinamis. Petugas akan terus melakukan pemutakhiran sebelum nanti ditetapkan dalam DPT Pilkada 2024,” ungkap Bambang.

Bambang mengatakan penetapan DPT akan dilakukan pada 23 September 2024. “Kami juga meminta masyarakat calon pemilih untuk proaktif saat pendataan, sehingga tercatat sebagai calon pemilih di Pilkada 2024,” jelasnya.

Bambang juga menyampaikan, untuk pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Semarang, akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024. “Nanti ada berbagai tahapan untuk Pilkada 2024, termasuk di antaranya pemeriksaan kesehatan calon, ada 20 item pemeriksaan,” ucapnya.

Dikatakan, berdasar rekomendasi dari Dinas Kesehatan, ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan. Yakni RSUP Dr Kariadi Semarang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta, dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Banyumas. “Atas pertimbangan jarak dan efektifitas, pemeriksaan kesehatan calon yang difasilitasi KPU Kabupaten Semarang akan dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang,” ujar Bambang. (SJ/14)