Menyoal Partisipasi Pemilih Muda dalam Pesta Demokrasi 2024

oleh

Kaneko Gati Wacono S.Ak

(Wakil Ketua DPC PA GMNI Demak)

Pemilu serentak 2024 sudah di depan mata. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut bukan hanya menjadi hajat peserta maupun penyelenggara Pemilu saja. Melainkan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pemilihan calon pemimpin ini. Pasalnya Pemilu menjadi momen penting untuk menyeleksi calon-calon pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas dan berintegeritas guna mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia.

Namun pada dasarnya Pemilu bukan hanya soal pilih-memilih pemimpin. Lebih dari itu, Pemilu seharusnya dijadikan wahana untuk melakukan introspeksi sampai sejauh mana perjalanan bangsa ini. Berbagai program dan kebijakan pemerintahan saat ini yang kurang tepat sasaran dan kurang berdampak bagi masyarakat perlu dievaluasi. Sehingga ketika memasuki masa transisi atau pergantian kepemimpinan, pemerintahan terpilih selanjutnya bisa melakukan inovasi program kerja dan kebijakan yang matang.

Dalam kondisi ini, maka partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam Pemilu 2024 nanti sangatlah penting.  Pasalnya penyelenggara, pengawas, peserta, dan masyarakat, memiliki peran dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Sehingga diharapkan nantinya dapat mencetak pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang memiliki visi dan misi serta program kerja yang mampu membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia.

Saat ini rangkaian Pemilu 2024 sudah mulai berjalan dan memasuki tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif. Saat ini pun para partai politik sudah melancarkan gerakan-gerakan dengan membangun citra positif untuk menggaet suara masyarakat. Tidak luput pula para generasi muda atau pemiih pemula yang menjadi rebutan para politisi maupun partai politik. Bahkan tidak salah jika para politisi maupun partai politik berbuat suara kaum muda, utamanya pemilih pemula.

Tentunya hal tersebut tidak lepas dari keterlibatan generasi muda sendiri dalam Pemilu 2024. Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa proporsi pemilih muda (berusia 17-39 tahun) diprediksi mendekati 60 persen. Dari 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia, 53.81 persen adalah generasi muda. Meliputi generasi milenial 25,87 persen dan dan generasi Z 27,94 persen. Hal ini pun berpotensi menjadi penentu kemenangan pada kontestasi politik di 2024.

Kesadaran Politik Pemilih Muda

Pada Pemilu serentak 2024 nanti diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada Pemilu serentak 2019, data dari KPU menunjukkan bahwa jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta – 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35 hingga 40 persen pemilih muda sudah mempunyai kekuatan. Pemilih muda memiliki pengaruh besar dan digadang-gadang berpotensi menentukan hasil Pemilu dan secara otomatis berpengaruh pada kemajuan bangsa Indonesia.

Melihat besarnya peran pemilih pemula dan pemilih muda, tentunya hal ini harus ditunjang dengan kesadaran politik. Sehingga pemilih pemula nantinya pada tanggal 14 Februari 2024 tidak asal datang ke TPS untuk coblos atau memilih calon pemimpin dan wakil rakyat semata. Pemilih pemula diharapkan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajibannya karena memiliki hak pilih. Melainkan peran dan tanggung jawab yang diemban cukuplah besar karena menjadi penentu calon pemimpin bangsa.

Berdasarkan riset dari Lembaga Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), 70 persen generasi muda memiliki kesadaran politik. Sikap politik yang dimaksud yaitu dalam menyampaikan pendapat atau aspirasinya mengenai persoalan politik. Sementara hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan, dalam setahun terakhir ini, anak muda Indonesia cenderung suka menyampaikan pendapat politik di media sosial ketimbang aksi atau di menyampaikan pendapat di muka umum.

Meskipun begitu, kesadaran politik bagi pemuda, khususnya pemilih pemula harus lebih ditingkatkan. Dalam menghadapi Pemilu 2024, dibutuhkan pemuda yang cerdas dan kritis yang mendambakan pimpinan yang jujur, amanah, dan mampu membawa arah gerak dan perubahan bangsa. Maka pemilih pemula semestinya menyadari pentingnya peran dan partisipasi dalam Pemilu. Jika bersikap acuh dan tidak peduli terhadap hajat politik yang ada di depan mata, maka masa depan bangsa ini menjadi taruhannya.

Peran pemilih pemula tidak hanya sebatas memilih saja, melainkan bisa menjadi pengawal demokrasi dengan menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghargai perbedaan pilihan, dan tidak terjebak pada pragmatisme politik. Partisipasi pemuda dapat mewujudkan terselenggaranya Pemilu aman, damai, dan demokratis. Kesadaran politik bagi para generasi muda harus terus ditingkatkan untuk menyongsong perubahan bangsa di masa mendatang.

Pendidikan Politik Perlu Digencarkan

Dengan melihat besarnya peran dan pengaruh pemilih pemula pada Pemilu 2024, sosialisasi dan edukasi perlu digencarkan. Pendidikan politik sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pemilih pemula tentang perlunya menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan karena pemilih pemula berpotensi menjadi penentu masa depan bangsa melalui hak suara dalam hajatan demokrasi.

Pelaksanaan pendidikan politik menghadapi Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab seluruh elemen. Baik itu pemerintah, DPR/DPRD, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, maupun lembaga atau organisasi lainnya, semuanya memiliki wewenang dalam melaksanakan pendidikan politik bagi kaum muda. Melalui pendidikan politik, pemilih muda diajak meningkatkan partisipasi agar menggunakan hak pilih. Selain itu, generasi muda juga dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.

Selain itu, pendidikan politik bagi pemilih pemula pada dasarnya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman. Terutama generasi muda yang akan memenuhi syarat secara konstitusional dan aturan penjabaran mengenai hak dan dan kewajiban politik dalam penyelenggaraan konsultasi atau pesta demokrasi. Dengan pendidikan politik diharapkan dapat membangun masyarakat yang cerdas berpolitik.

Sehingga pada proses pemungutan suara di masing-masing TPS pada 14 Februari 2023, nantinya pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Dengan bijak dan cerdas dalam berpolitik, hak-hak suara akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Di sinilah pendidikan politik perlu digencarkan dengan menjadikan pemilih muda sebagai target atau sasarannya agar bersedia berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pemilu 2024 menjadi ajang pertahuran untuk menyeleksi siapa calon pemimpin dan wakil rakyat. Sampai sejauh ini partisipasi pemilih pemula sangatlah penting, mengingat suara generasi muda dapat menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan. Harapannya, hasil dari proses Pemilu ini akan melahirkan pemimpin yang visoner dan memiliki gagasan besar. Sehingga pada nantinya program dan kebijakan yang dibuat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia.(*)